DPRD Kota Kediri Gelar Rapat Paripurna Agenda Nota Keuangan Raperda APBD 2025

    DPRD Kota Kediri Gelar Rapat Paripurna Agenda Nota Keuangan Raperda APBD 2025

    KOTA KEDIRI - DPRD Kota Kediri menggelar Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri dengan agenda pembacaan nota keuangan APBD tahun 2025 dan penjelasan Walikota atas nota keuangan APBD tahun anggaran 2025.

    PJ Wali Kota Kediri Dr.Ir.Zanariah, M.Si melalui Sekda Kota Kediri Bagus Alit menjelaskan nota keuangan Raperda APBD Kota Kediri tahun anggaran 2025 yang disampaikan dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD, Jumat (1/11/2024). Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Kediri Soedjono Teguh Widjaya.

    "Proses perencanaan yang dimulai dari Musrenbang, RKPD, KUA dan PPAS telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Maka tahapan selanjutnya adalah pembahasan Rancangan APBD tahun anggaran 2025, " ujar Bagus Alit.

    Bagus Alit menjelaskan, tema pembangunan Pemerintah Kota Kediri dalam RKPD tahun 2025 adalah 'Peningkatan Konektivitas dan Pelayanan Publik Untuk Jasa Yang Unggul Bersih dan Semarak.'

    Guna mendukung tema tersebut prioritas pembangunan Kota Kediri tahun 2025 diselaraskan dan disinergikan dengan prioritas pembangunan Provinsi Jawa maupun Nasional adalah sebagai berikut:

    Pertama, penguatan sosial budaya melalui pembangunan karakter masyarakat,

    Kedua, penguatan konektivitas serta peningkatan kualitas infrastruktur,

    Ketiga, peningkatan investasi dan penguatan kesempatan kerja,

    Keempat, peningkatan kualitas pelayanan pendidikan literasi kesehatan dan ketersinggungan kelompok rentan,

    Kelima, peningkatan ekonomi daerah melalui peningkatan daya saing dan kapasitas UMKM koperasi dan ekonomi kreatif,

    Keenam, penetapan kemiskinan dan penanggulangan kemiskinan reguler,

    Ketujuh, pemerataan pembangunan kewilayahan melalui dana kelurahan,

    Kedelapan, peningkatan tata kelola pemerintah dan layanan publik,

    Kesembilan, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan menghadapi bencana.

    Sekda Kota Kediri mengungkapkan, nota keuangan ini memuat uraian penjelasan secara singkat kebijakan yang ada dalam rancangan APBD. 

    Dari gambaran diatas di mana sisi pendapatan direncanakan sebesar Rp 1.490.408.796.181, apabila kita bandingkan dengan sisi belanja yang direncanakan sebesar Rp 1.756.036.972.326, maka rancangan APBD tahun anggaran 2025 mengalami defisit sebesar Rp 207.628.175.145,

    "Semoga penjelasan yang saya sampaikan mudah-mudahan dalam proses penetapan rancangan APBD tahun 2025 berjalan lancar dan tepat waktu, " tutup Bagus.

    Usai melaksanakan rapat paripurna saat dikonfirmasi wartawan Wakil Ketua DPRD Kota Kediri Soedjono Teguh Widjaya menyampaikan hari menggelar rapat paripurna DPRD Kota Kediri dengan agenda pembacaan surat masuk Walikota Kediri tentang rancangan nota keuangan APBD tahun 2025 dan penjelasan Wali Kota Kediri atas rancangan nota keuangan APBD tahun 2025.

    "Rapat Paripurna hari ini kita sudah mengundang dan meminta Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus untuk mendengarkan pembacaan nota keuangan tahun anggaran 2025. Yang nanti kita akan bahas ternyata hari ini tidak hadir, " ucap Jono yang juga Ketua DPD Golkar Kota Kediri ini.

    Lanjut Jono meski ada 9 orang dewan tidak hadir, kami tetap jalankan karena waktu sudah mendesak dan akan kita bahas sampai tanggal 4 November 2024 supaya jalannya APBD anggaran tahun 2025 bisa selesai. 

    "Alhamdulillah yang hadir lebih dari kuorum sebanyak 20 anggota dewan dari total 30 anggota dewan. Saya mohon dengan sangat kepada teman-teman anggota dewan bisa mengikuti dan paling tidak juga berkontribusi karena teman-teman dewan sudah disumpah untuk bisa mengabdi ke masyarakat Kota Kediri, " ujarnya.

    Menurut Wakil Ketua DPRD bahwa tidak hadirnya mereka di rapat paripurna hari ini, tidak ada jawaban tertulis dimana kewajiban dewan harus hadir. Nanti kalau sampai lima paripurna mereka tetap tidak hadir ya tidak tahu gimana. Kita akan melakukan komunikasi dengan dewan-dewan yang tidak hadir.

    "Dan, mudah-mudahan mereka yang tidak hadir secepat mungkin untuk bisa merapat karena waktunya sudah mendesak, karena setelah pembacaan nota keuangan rencana APBD tahun 2025. Kita melakukan pembahasan mulai hari ini sampai tanggal 4 November 2024, " ungkapnya.

    Sementara itu, Bambang Giantoro selaku Anggota DPRD dari Partai Hanura menambahkan bahwa hasil rapat paripurna hari ini sudah sah dan berarti penyusunan AKD yang sudah ditetapkan juga sudah sah. Dengan demikian maka sudah seharusnya semua dewan sudah mulai bekerja.

    "Kalau mereka tidak menghadiri itu secara kolektif kolegial pimpinan sifatnya harus ikut bertanggungjawab di dalamnya dalam keputusan ini, " ucapnya.

    Ditanya terkait apa ada sanksi atau tidak kalau ada dewan tidak ikut hadir sampai lima paripurna nanti ? Ditegaskan Bambang itu mereka sudah pasti tahu sendiri.

    Hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit, perwakilan Forkopimda, Wakil Ketua DPRD Kota Kediri Soedjono Teguh Widjaya, 20 Anggota DPRD kota Kediri, Sekretaris DPRD Kota Kediri, Rahmad Hari Basuki dan Kepala OPD.

    kota kediri
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    KPU Kota Kediri Mulai Sortir Lipat Surat...

    Artikel Berikutnya

    KPU Kota Kediri Gelar Debat Publik Pertama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani

    Ikuti Kami